Tiga maskapai dari Lion Air Group dianggap melanggar aturan harga tiket pesawat. Namun, induk maskapai ini mengklaim pihaknya telah sesuai aturan main.
"Pada 6 Juli 2020 lalu sekitar pukul 16.40 WIB, petugas kebersihan kereta bernama Mujenih dan petugas pengawalan KRL Egi Sandi menemukan barang," kata Anne.
Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo memberi penjelasan lengkap atas penemuan uang Rp 500 juta di KRL. Uang tersebut ditemukan oleh Egi Sandi dan Mujenih.