Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengakui amicus curiae tak ada dalam UU Pemilu dan Peraturan MK. Namun, dia minta KPU dan pihak Prabowo-Gibran tak mendahului hakim MK.
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto, Otto Hasibuan menilai MK akan menerima amicus curiae Megawati, tetapi tidak dimasukan dalam pertimbangan hukum.