Sidang dakwaan Gilang predator fetish pocong digelar secara teleconference dan tertutup. Dalam sidang tersebut Gilang didakwa oleh jaksa dengan tiga pasal.
Sidang Gilang, predator fetish pocong digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang yang dipimpin hakim ketua Khudaini ini berlangsung secara tertutup.
Berkas Gilang si predator fetish pocong dinyatakan lengkap (P21). Saat ini kasus Gilang dan sejumlah barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejari Tanjung Perak.