Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy mendukung putusan MK tentang sanksi bagi parpol yang tak penuhi kuota 30% caleg perempuan, melindungi hak politik perempuan.
Progres pembangunan Kawasan Yudikatif di IKN mencapai 11,8%. Gedung Mahkamah Konstitusi direncanakan selesai 2027, mencerminkan karakter kelembagaan yang kuat.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan kuota 30% perempuan di Pemilu. Partai yang melanggar dapat didiskualifikasi, menegaskan pentingnya representasi politik.
Polri mengaku menghormati Putusan MK, terkait larangan polisi aktif mendudukkan jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.