PPATK mengungkap perputaran uang sindikat judol di Hayam Wuruk tembus Rp 489 miliar. Sejumlah transaksi diduga digunakan untuk membiayai operasional para WNA.
Polsek Ciputat Timur menangkap empat pelaku pencurian ATM yang menguras Rp 73,2 juta. Pelaku ditangkap saat menggunakan narkoba dan menyimpan barang bukti.