Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut telah berupaya menyerap aspirasi masyarakat dalam RUU KUHAP. Namun dia mengakui tak semuanya dapat diakomodasi.
Advokat Tony Budidjaja mengadukan kasusnya ke Komisi III DPR terkait dugaan kriminalisasi. Komisi III menegaskan hak impunitas advokat diakomodasi di RKUHAP.