Tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan gugatan hasil Pilpres dengan 54 bukti ke MK. Hamdan Zoelva menyebut bukti harus relevan dengan dalil, bukan cuma banyak.
Calon anggota legislatif DPRD Kota Baubau 2019-2024, Ratna, menggugat hasil Pileg 2019. Sebab, ia hanya selisih satu suara dengan teman satu partai di PAN.
MK meminta semua pihak yang mau menggugat hasil Pemilu 2019, baik Pilpres maupun Pileg, bisa membawa bukti. Dia mengatakan klaim kecurangan saja tak cukup.
PKS mengajukan Pileg 2019 untuk DPRD pada Kamis (23/5/2019) pukul 03.00 WIB ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, hasil Pileg DPRD Kubu Raya juga digugat.
Dua bus hendak ke Jakarta untuk ikut aksi 22 Mei diamankan di Madiun. Dari salah satu bus, polisi menemukan ribuan lembar dokumen pemilu, termasuk form C1.