detikNews
Kejagung Cukup Bukti Jadikan Eks Dirut Merpati Tersangka
Kuasa hukum mantan Dirut Merpati Hotasi Nababan, memprotes penetapan tersangka kliennya. Namun Kejaksaan memiliki cukup bukti bahwa kasus ini merupakan pidana dan terdapat keterlibatan eks Direksi Merpati di dalamnya.
Jumat, 19 Agu 2011 08:11 WIB







































