Pemkot Bogor memperketat penegakan pajak dengan memasang plang pemberitahuan. Tindakan ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung pembangunan.
Pemerintah akan memindahkan Rp 200 triliun dari Bank Indonesia. Rp 200 triliun itu akan ditempatkan ke bank-bank nasional dalam bentuk rekening pemerintah.