detikNews
Sidang Polisi Tembak Mati Guru Ngaji Beragenda Eksepsi Dihadiri Istri
Sidang ketiga penembakan guru ngaji Riyadhus Sholihin, yang dilakukan Briptu Eko Ristanto, anggota reskrim Polres Sidoarjo, digelar. Sidang ini beragenda pembacaan tanggapan nota keberatan (eksepsi) yang diajukan tim penasehat hukum terdakwa.
Kamis, 22 Des 2011 14:38 WIB







































