"Itu kan kewenangan dari Kementerian BUMN, (urusan) beliau yang menjadi kewenangan teknis. Pak Jokowi nggak perlu tahu," ujar Jubir Presiden, Fadjroel Rachman.
Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan Presiden Jokowi tak perlu tahu pencopotan 2 direktur Asabri karena merupakan kewenangan Kementerian BUMN.
"Saya mengusulkan dana yang berasal dari masyarakat dan subsidi pemerintah itu harusnya capable. Jangan sampai Tapera kayak Asabri, Jiwasraya dan sebagainya."
Kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri masuk tahap penyidikan. Saat ini tim penyidik Mabes Polri sedang mendalami tiga LP terkait kasus korupsi PT Asabri.
Kapolri Jenderal Idham Aziz mengaku sudah memerintahkan jajaran membentuk tim untuk menelusuri dugaan korupsi Asabri. Siapa saja tim itu? Bagaimana hasilnya?