Implementasi 5G di RI bak melalui jalan terjal. Mulai regulasi, pasar hingga model bisnis jadi PR yang harus segera dibenahi jika tak mau disebut setengah hati.
Seorang wanita di Medan, Pramela Agustina Siagian (34), didakwa dalam kasus pelanggaran UU ITE. Pramela diadili gegara mengajak investasi di aplikasi Alimama.