detikFinance
MA Batalkan Putusan Pailit PT DI
Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait kasus pailit yang menimpa PT Dirgantara Indonesia.
Rabu, 24 Okt 2007 14:38 WIB







































