detikNews
Rawan Dipalsukan, 407 Ribu Bidang Tanah di Madiun Belum Bersertifikat
BPN Kabupaten Madiun mencatat 407 ribu bidang tanah milik warga beĺum bersertifikat hak milik. Dari jumlah itu berupa petok dan surat pajak, jadi rawan dipalsu.
Kamis, 04 Jan 2018 13:45 WIB







































