Kemenkop UKM memanggil pengurus dan pengawas Koperasi Hanson. Namun, baru anggotanya saja yang tampak hadir sementara pengurusnya belum terlihat di lokasi.
Tak tanggung-tanggung, jumlah uang korban yang mengendap dari koperasi itu mencapai Rp 800 miliar dari 755 anggota. Dan sekarang sisa yang ada hanya Rp 20 juta.
"Untuk panja pengawasan terhadap Kejaksaan Agung dalam rangka penanganan kasus Jiwasraya, panjanya sudah terbentuk, sudah ada nama-namanya," kata Hinca.