Kontroversi gelar wanita tercantik untuk Lesti Kejora dari Top Beauty World berlanjut. Setelah memberikan klarfikasi kini akun medsos Top Beauty World hilang.
Selebgram perempuan dijatuhi pidana 2 bulan penjara oleh MA. Namun dia tak perlu menjalani hukuman itu bila dalam 6 bulan ke depan tak melakukan tindak pidana.