detikNews
Jika Bukti Cukup, Irjen Sutarman Targetkan Kasus MK Tuntas 10 Hari
Kabareskrim baru Irjen Pol Sutarman menegaskan tidak menerima pesanan kasus tertentu. Jika bukti, saksi cukup serta pelakunya jelas maka kasus dapat dituntaskan dalam tempo 10 hari, termasuk kasus pemalsuan surat di MK.
Jumat, 01 Jul 2011 13:31 WIB







































