detikNews
Aturan Anggota Parpol Tak Boleh Jadi Anggota KPU Harus Dipertahankan
Mantan anggota KPU Ramlan Surbakti tidak sependapat jika DPR mengusulkan anggota parpol bisa menjadi anggota KPU dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya aturan yang lama tidak usah diubah lagi.
Sabtu, 18 Des 2010 13:56 WIB







































