"Kita sesalkan kejadian ini. Dulunya sebelum pembebasan bersyarat, baik, sudah ini. Tiba-tiba mungkin entahlah apa yang membuat ini," ujar Yasonna Laoly.
Muhammad Nazarudin telah menghirup udara bebas. Namun, status justice collaborator pada terpidana korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang itu melahirkan polemik.
Status bebas bersyarat John Kei diusulkan dicabut ke Ditjen Pemasyarakatan (Pas). Begini kronologi bebas bersyarat John Kei hingga usul proses pencabutannya.
Nazaruddin akhirnya bebas dari Lapas Sukamiskin dengan total remisi 4 tahun. Remisi ini salah satunya didapat usai Nazaruddin menjadi Justice Colaborator.