detikNews
Staf Ahli Depdiknas Diperiksa
Ancaman hukuman 5 tahun membuat penyandang ijazah palsu ketar-ketir. Mabes Polri pun memeriksa staf ahli Depdiknas untuk urun rembuk.
Jumat, 26 Agu 2005 17:06 WIB







































