Dua pegawai pajak, Mohamad Dian Irwan dan Eko Darmayanto telah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena telah menerima suap dari PT Master Steel. Pihak Master Steel meyakini bahwa ada aktor intelektual dibelakang 2 oknum pajak tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya bersedia memenuhi undangan rapat dengan Tim Pengawas kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat tersebut rencananya akan digelar hari ini. Namun, komisi antikorupsi mengajukan syarat.
KPK hari ini memanggil 2 anggota Polri untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan suap pajak PT Master Steel. Kompol Wuji Lestanto dan Johnedi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MDI, ED, Effendi, Teddy Mulyawan, dan Diah Soembedy.
KPK memeriksa Habib Abdurrahman Assegaf terkait kasus suap pajak PT Master Steel. Abdurrahman pernah menasihati pegawai pajak yang menjadi tersangka dalam kasus ini, Eko Darmayanto untuk jangan mengurusi secara langsung.
KPK memeriksa seorang guru spritual, Habib Abdurrahman Assegaf, terkait kasus pajak PT Master Steel. Belum diketahui secara pasti apa kaitan Abdurrahman dan kasus tersebut.
KPK menetapkan Direktur PT Master Steel, Diah Suembedi sebagai tersangka dan langsung menahan yang bersangkutan. Diah dijerat dengan pasal pemberian suap kepada pegawai pajak.
Kepala kantor pajak Jakarta Timur Hario Damar diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap pegawai pajak oleh PT Master Steel. Demi mengantisipasi penyimpangan, Hario meminta setiap penyidikan kasus perpajakan direkam.
"Mereka emang nakal. Tapi saya tidak tahu dengan yang lainnya. Makanya ini kita bedah sekalian saja. Bagus kan malah jadinya," Kepala Kantor Pajak Wilayah Jakarta Timur, Hario Damar.