detikNews
Pembuatan Paspor Tak Berdasarkan Alamat KTP Sudah Berlaku
Sulit dalam mengurus paspor? Kini tidak lagi. Karena mulai 1 September lalu, anda dapat mengurus paspor di kantor imigrasi di mana pun berada.
Sabtu, 09 Sep 2006 08:20 WIB







































