Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi sebagai Dewan Pengarah BPN, Amien Rais mengaku pesimis akan langkah tersebut.
Tim hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan 51 bukti saat mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi bukti-bukti itu belum dirinci.