detikNews
Langkah Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Keselamatan Pelayaran
Instruksi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari kecelakaan kapal berupa tubrukan, tenggelam, kandas, dan terbakar yang terjadi akhir-akhir ini.
Kamis, 29 Agu 2019 13:01 WIB







































