detikNews
Korban Kecelakaan Bus Maut di Purwakarta Terima Santunan Rp 25 Juta
Jasa Raharja secara simbolik memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal akibat kecelakaan bus maut di Purwakarta. Mereka dapat santunan Rp25 juta.
Selasa, 14 Mar 2017 11:17 WIB







































