detikNews
Kejagung Segera Eksekusi Dirut PT Pos
Kejagung akan segera mengeksekusi Direktur PT Pos Indonesia Hana Surayana yang dijatuhi hukuman 2 tahun penjara oleh Majelis Kasasi MA, Rabu (19/5/2010) lalu. Penahanan akan dilakukan segera setelah salinan putusan kasasi tersebut diterima Kejagung.
Jumat, 21 Mei 2010 19:25 WIB







































