Bansos berupa sembako dengan besaran Rp 600 ribu selama tiga bulan dengan rincian 1,2 juta KK di Jakarta dan 576 ribu KK di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberikan bantuan perlindungan sosial kepada pekerja informal seperti pengemudi taksi, sopir bus, truk hingga kernet.
Pemkab Jombang mencatat ada 27.000 Rumah Tangga Miskin (RTM) terdampak wabah Corona. Dana Rp 14 miliar disiapkan untuk memberikan bantuan sembako pada mereka.
Jokowi mengumumkan pemerintah memberikan bantuan perlindungan sosial dalam bentuk sembako untuk warga Jabodetabek yang penghasilannya terdampak virus Corona.
Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta kembali mendata pekerja di Jakarta menjadi korban PHK dan pekerja yang dirumahkan tanpa dibayar.