BP2MI kembali menggagalkan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah. 2 Orang PMI yang dikirim secara nonprosedural digagalkan oleh BP2MI.
PSBB Parsial akan diberlakukan di 12 wilayah Kabupaten Sukabumi mulai 6 Mei hingga 14 hari. Lalu bagaimana nasib pabrik dan pekerjanya selama masa tersebut?