detikNews
Tim Pemohon: Ini Bukan Peradilan LGBT, Tapi Pengujian Pasal Kolonial Belanda
Pengujian pasal asusila ini dilakukan karena telah bertentangan dengan UUD 1945. Tentu dalam putusannya akan menimbulkan akibat pada kelompok tertentu.
Rabu, 16 Nov 2016 18:46 WIB







































