Setelah berlarut-larut, pemerintah kembali membahas Rancangan Undang-undang tentang BPJS. Pemerintah akan menyusun jaminan sosial secara realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf mengimbau warga Jabar yang masuk dalam TKLHK untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Jamsostek, seperti kontributor media massa, sopir angkot hingga tukang bakso.
Kisah anak jaksa yang meninggal terserang kanker paru-paru menyadarkan banyak kalangan atas pentingnya jaminan sosial. Cerita ini menjadi salah satu dari banyaknya kasus yang menimpa warga Indonesia, yaitu orang akan menjadi miskin karena sakit
Ruang kerja dengan anggaran nyaris Rp 800 juta direncanakan dibangun untuk anggota Dewan. Dari anggaran itu, sebenarnya bisa dibangun 8 rumah untuk rakyat miskin.
24 Juta karyawan Indonesia mengeluarkan Rp 10 triliun hanya untuk biaya berobat dan kesejahteraan dalam satu tahun. Ini seharusnya tidak terjadi apabila pemerintah Indonesia memiliki Sistem Jaminan Sosial Nasional bagi seluruh masyarakat.
Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) diuji materi oleh Serikat Buruh Indonesia. UU SJSN dinilai hanya mengeksploitasi rakyat untuk keuntungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).