Hong Kong dan Singapura menyepakati 'travel bubble' yang memperbolehkan warga mereka saling bepergian tanpa karantina di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
WNI di luar negeri yang terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah di 3 negara. Hingga kini sudah ada sebanyak 1.654 WNI yang terkonfirmasi virus Corona.