detikNews
Mabes Polri Luruskan Soal Protap 'Tembak di Tempat'
Mabes Polri meluruskan Prosedur Tetap (Protap) Kapolri No 1/X/2010 tentang penanggulangan tindak anarki. Polri membantah protap yang dikeluarkan tersebut mengenai tembak di tempat pelaku tindak anarki.
Selasa, 12 Okt 2010 16:53 WIB







































