Waktu terus berlalu, namun kepastian status hukum terhadap Raffi Ahmad cs masih tidak kunjung jelas. Hingga pukul 22.08 WIB, BNN masih belum mengumumkan siapa tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu.
Polisi mengungkap modus baru penyelundupan narkotika dari jaringan Malaysia. Untuk mengelabui petugas, barang bukti sabu dari India diselundupkan dengan cara dipintal benang.
Belasan tersangka pengedar narkotika jaringan internasional ditangkap. Pengedaran narkotika ini dikendalikan oleh 3 WNA yang kini meringkuk di LP Cipinang dan Nusakambangan.
Sebanyak 17 orang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di kediaman Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2013). Raffi sendiri kemudian tak terbukti menggunakan narkoba. Namun, ia masih terancam jerat hukum.
Raffi Ahmad berkumpul bersama belasan rekan-rekannya di rumahnya yang megah di Jl Gunung Balong, Lebak Bulus, Jaksel. Tapi ternyata acara kumpul-kumpul Raffi dengan rekan-rekannya itu tak dilaporkan ke Ketua RT.
Melalui tes urine, Raffi Ahmad tidak terbukti memakai narkoba meski di rumahnya didapatkan dua linting ganja dan 14 butir pil ekstasi. Meski begitu, Raffi harus menjalani pemeriksaan intensif sebab semua barang bukti itu ditemukan di rumahnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menemukan barang bukti dua linting ganja dan 14 butir pil ekstasi di rumah Raffi Ahmad. Namun ternyata setelah pemeriksaan, BNN menemukan zat lain.
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menemukan barang bukti dua linting ganja dan 14 butir pil ekstasi di rumah Raffi Ahmad. Namun ternyata setelah pemeriksaan, BNN menemukan zat lain.