detikNews
Jadi Perantara Sabu, PNS Kejari Bangil Divonis 5 Tahun Penjara
Seorang PNS yang sehari-hari bekerja sebagai staf di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Edie Widiyanto (37) terjerat kasus sabu-sabu divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.
Selasa, 12 Jul 2011 17:00 WIB







































