ICW meminta Presiden Jokowi sedikit menunda penandatanganan Keppres pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK. Hal itu agar Firli divonis etik dulu oleh Dewas KPK.
Ketua Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) Firli Bahuri resmi diberhentikan dari jabatannya. Itu setelah Jokowi mengeluarkan Keppres tentang pemberhentian Firli.
Firli Bahuri kembali memberikan saksi meringankan di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saksi baru tersebut yakni Yusril Ihza Mahendra.
Jabatan Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK resmi berakhir. Firli tak lagi menjabat Ketua KPK setelah pengunduran dirinya disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).