detikNews
3 Tersangka Kasus BI Resmi Dicekal
3 Tersangka kasus dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia kini tidak boleh ke LN. Burhanuddin Abdullah, Oey Hoey Tiong, dan Rusli Simanjuntak resmi mendapatkan surat cekal.
Selasa, 05 Feb 2008 22:40 WIB







































