Polisi mengamankan pengemudi Vios yang kejar-kejaran dengan polisi. Pengemudi itu ternyata DPO narkoba. Hasil tes urine positif dan ditemukan pil ekstasi.
Polisi menangkap empat tersangka diduga sebagai pengedar dan peracik pil sejenis ekstasi di Aceh Utara, Aceh. Setelah diperiksa, mereka mengakui perbuatannya.