detikNews
Bupati Aceng Tidak Terima Putusan MA
Bupati Garut Aceng Fikri mengaku hingga kini belum bisa menerima putusan Mahkamah Agung (MA). Ia bersikukuh nikah siri yang dilakukannya sesuai syariat Islam, dan tidak melanggar sumpah jabatan.
Kamis, 24 Jan 2013 23:21 WIB







































