Wanita berusia 26 tahun ini terbukti bersalah mengirimkan pesan singkat yang dianggap menghujat dan mengirimkan karikatur Nabi Muhammad via aplikasi WhatsApp.
Seberapa efektif kita menghadapi banjir berita dalam konflik-konflik keras, yang membuat publik pengakses informasi terlibat dalam pusaran konflik itu sendiri?
Para pembeli Apartemen 45 Antasari yang mangkrak buka suara. Mereka menuntut pengembang PT. Prospek Duta Sukses (PDS) mengembalikan uang Rp 164 miliar.
Bukan sekadar sebagai penghias, dompet Fendi ini dirancang secara khusus untuk menyimpan 'uang' cryptocurrency yang biasa dipakai sebagai alat bayar NFT.