PT Wilmar Nabati Indonesia sendiri merupakan anak usaha dari Grup Wilmar atau Wilmar International Ltd, perusahaan sawit raksasa yang berbasis di Singapura.
Polisi menghentikan kasus video asusila yang melibatkan anak dibawah umur di Asahan, Sumut. Restorative justice ini dilakukan setelah dua pihak pilih berdamai.