Oknum polisi di Palembang, Sumatera Selatan, diduga melakukan pungutan liar atau pungli. Aksi pungli itu diduga bermodus izin melintas bagi para pemudik.
Dugaan pungli terhadap kendaraan pemudik di Palembang, Sumatera Selatan muncul di tengah larangan mudik lebaran. Bahkan, petugas yang piket sudah diamankan.
Bermodalkan seragam anggota Subdit Jatanras yang dibeli di pasar, Arpan memperdaya korban dengan iming-iming dapat membebaskan tersangka kasus narkoba.
Seorang bocah di Palembang, Sumsel, berinisial TK (8) dianiaya oleh seorang wanita berinisial SY (46). Belakangan diketahui bocah itu dianiaya neneknya sendiri.
Polisi menangkap wanita berinisial SY (46) setelah video pemukulan terhadap seorang anak viral. Polisi mengatakan SY merupakan nenek kandung dari korban, TK.
Polisi telah menangkap SY (46) setelah viral melakukan penganiayaan terhadap cucunya TK (8) karena uang hasil mengemis kurang. TK kini diamankan Dinsos Sumsel