detikHot
PK Ditolak, Jennifer Dunn Tetap Dihukum 4 Tahun Penjara
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan upaya hukum luar biasa Permohonan Kembali (PK) Jennifer Dunn. Alhasil, ia pun harus mendekam dipenjara selama 4 tahun karena terbukti menyimpan 7 butir ekstasi.
Rabu, 28 Des 2011 18:28 WIB







































