detikNews
2 Perancang Bom Kedubes Myanmar Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel
Pengadilan Negeri Jaksel menggelar sidang perdana dalam kasus rencana pengeboman Kedubes Myanmar hari ini. Dua tersangka yakni Achmad Taufiq alias Ovhie (24) dan Rokhadi alias Shiro alias Abu Junnah (28) diadili di persidangan dengan agenda mendengarkan dakwaan.
Senin, 11 Nov 2013 16:17 WIB







































