detikNews
Keluarga Korban Germanwings Bisa Terima Asuransi Hingga Rp 2,2 M
Berapa klaim asuransi yang harus dibayarkan pada keluarga korban Germanwings? Berdasarkan Konvensi Montreal, maksimal kompensasi adalah US$ 170 ribu atau sekitar Rp 2,2 miliar.
Senin, 30 Mar 2015 13:18 WIB







































