Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan pihaknya belum menentukan langkah selanjutnya setelah pemerintah resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurut Wakapolri Komjen Syafruddin, semua ini hanya masalah administrasi. Meski demikian, KPK memang saat itu membutuhkan penyidik baru demi tugas negara.