"Nggak ada pilihan Menkum HAM kecuali untuk membuat 'bedol desa' seluruh staf dari OB sampai penjabat Kalapas Sukamiskin itu harus dipindah," kata peneliti ICW.
"Warga binaan kriminal murni itu di sana menjadi pekerjalah, buat ngurusin fasilitas sama buat ngurusin si napi tipikor. Jadi pesuruhlah, jadi asistenlah."