detikFinance
Pengembang Sumringah Rumah Hingga Rp 145 Juta Bebas Pajak
Real Estate Indonesia (REI) menegaskan kebijakan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi rumah sederhana yang diuntungkan adalah konsumen atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Rabu, 01 Agu 2012 13:30 WIB







































