Humas Pengadilan Agama Pekanbaru, Asfawi, menjelaskan soal putusan sidang cerai antara Maell Lee dan Intan Ratna Juwita yang digelar, Senin (29/3/2021).
Dosen sebuah universitas di Malang lolos dari hukuman 5 bulan penjara. Dia sebelumnya didakwa jaksa mencemarkan nama baik profesi guru dengan memelesetkan PGRI.