"Saya kira perlu ada langkah tertentu dari DPR memproses secara etis si Indira ini. Disebut menerima duit hasil korupsi kan artinya korupsi juga," kata Lucius.
Mantan ajudan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto, menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL.
Fakta baru terungkap di sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan SYL. SYL ternyata membelikan kue hingga bunga ke biduan Nayunda pakai duit Kementan.
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membeli lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 juta pakai duit vendor dan kas Eselon I. Begini kata saksi dalam sidang hari ini.
Mantan Kasubag di Kementan jadi saksi kasus korupsi oleh SYL. Dia menyebutkan SYL membeli lukisan karya Sujiwo Tejo dengan uang dari vendor dan eselon I.
Eks ajudan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto, mengungkap mantan ketua KPK, Firli Bahuri pernah meminta uang senilai Rp 50 miliar ke SYL.