detikNews
Kapan Cabut SK Golkar dan PPP? Menkum HAM: Kan Masih Ada Tahapan Pilkada
Kini, setelah 9 Desember terlewati, Yasonna mengaku masih menunggu seluruh tahapan Pilkada serentak selesai, baru mencabut kedua SK.
Senin, 21 Des 2015 17:45 WIB







































